
Dalam konferensi pers di kantor BNNP Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jateng dan BNNP berhasil menyita 55,7 gram ganja dan 318,81 gram sabu selama bulan Januari hingga Pertengahan Maret 2025. Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan 13.719 jiwa dari bahaya narkoba.
Kepala Seksi Humas Kanwil Bea Cukai, R. Megah Andiarto, mengatakan bahwa upaya pemusnahan barang bukti akan dilakukan setelah mendapatkan status hukum yang tetap. Ini adalah bagian dari komitmen mereka terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Sumber: BNNP Jawa Tengah, jpnn.com
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.