
BNN Provinsi Aceh mengumumkan pemusnahan 231 kilogram sabu-sabu, 180,4 kilogram ganja, dan 298.975 butir pil ekstasi dalam acara yang dipimpin oleh Kepala BNN Aceh, Marzuki Ali Basyah. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor BNN Aceh di Banda Aceh.
Pemusnahan dilakukan dengan mencampur sabu-sabu dengan alkohol dan semen hingga menjadi bentuk cair. Marzuki menekankan bahwa narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
“Kami berkomitmen untuk membongkar sindikat internasional yang berdampak buruk pada generasi muda,” tutup Marzuki.
Sumber: ANTARA News
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.