
Margaret Nduta Macharia, seorang warga negara Kenya berusia 37 tahun, menghadapi eksekusi mati di Vietnam setelah terjerat dalam kasus penyelundupan narkoba. Dia ditangkap atas kepemilikan 2 kg kokain di bandara setempat.
Keluarganya melaporkan bahwa dia terjebak dalam situasi yang salah dan meminta pemerintah Kenya untuk memberikan dukungan diplomatik bagi pembunuhan aparat yang terlibat. Kasus ini menyoroti risiko yang dihadapi individu yang terlibat dalam penyelundupan narkoba di negara asing.
“Dia menjadi simbol bagi banyak warga Kenya yang terluka karena terjebak dalam jaringan narkoba internasional,” ungkap aktivis masyarakat.
Sumber: The Print
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.