
Tiga belas warga negara asing ditangkap di Bandara Samui, Thailand, karena mencoba menyelundupkan 375 kg ganja. Sebagian besar dari mereka berencana terbang ke Singapura, sementara satu lainnya menuju Hong Kong. Beberapa tersangka diduga dibayar atau mendapat penghapusan hutang sebagai imbalan atas jasa mereka.
Dalam insiden terbaru, empat pria Inggris ditangkap dengan 131 kg ganja kering. Mereka mengaku dibayar untuk membawa ganja ke Singapura, sebelum dikirim ke negara lain.
“Ganja yang disita dapat dijual sekitar 75 juta baht (US$2,2 juta),”
kata laporan Bangkok Post.
Kesembilan tersangka sebelumnya yang terlibat dalam penyelundupan ganja di Bandara Samui telah dihukum empat bulan penjara. Sebuah koper yang salah dibawa oleh pasangan Thailand ke Jepang juga ditemukan berisi 24 kg ganja. Upaya penangkapan ini menekankan tantangan dalam memerangi penyelundupan narkoba di Thailand.
Sumber: Channel NewsAsia
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.