
Pihak kepolisian Medan berhasil mengungkap 31 kasus penyalagunaan narkoba selama bulan Ramadan, dengan total 1.118,1 gram sabu dan barang bukti lainnya yang disita dari para tersangka. Ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polres Medan menyatakan bahwa berbagai penggrebekan akan terus dilakukan, dan mereka mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Penindaklanjutan terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sumber: Berita Sumut
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.