
Selama bulan suci Ramadan, Polres Aceh Timur berhasil menangkap 12 tersangka narkoba, mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja dalam berbagai operasi. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Aceh Timur mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka. Ia juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui aktivitas terlarang.
Dengan semakin banyaknya kasus yang terungkap, kepolisian bertekad untuk terus menggencarkan operasi dan memberikan respons yang lebih cepat terhadap perdagangan narkoba di komunitas setempat.
Sumber: Linear.co.id
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.