
Dua pria ditangkap di sebuah rumah teras di Segambut dengan barang bukti berupa 42 kilogram ganja. Penangkapan ini dilakukan oleh polisi selama operasi pada 7 Maret 2025, setelah dua pria berusia 33 dan 42 tahun tertangkap memindahkan paket ganja dari mobil.
Pelayaran mengungkapkan barang tersebut tidak milik mereka, dan aktivitas ini diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk menemukan rute dan penyelundup lainnya.
Sumber: Bernama
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.