
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di bandara internasional Manila berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terkait kekejaman dalam perang narkobanya. Penangkapan ini menandai langkah penting dalam upaya global untuk menuntut akuntabilitas bagi mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia.
Sejak menjabat, Duterte dianggap sebagai arkitek program anti-narkoba yang brutal yang menyebabkan ribuan kematian. Selama periode presideninya, laporan menyebutkan bahwa lebih dari 6.000 orang tewas akibat operasi polisi. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada individu di atas hukum dan berjalan seiring dengan peningkatan perhatian internasional terhadap perlunya keadilan di Filipina.
Sumber: Metro TV News, Channel News Asia
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.