
Polisi dan petugas bea cukai Afrika Selatan menyita kokain senilai R6 juta di Bandara Internasional OR Tambo. Penemuan ini dilakukan pada 4 Maret 2025, di mana kokain disembunyikan dalam kotak yang dideklarasikan sebagai produk perawatan rambut. Penangkapan juga dilakukan terhadap seorang warga negara Nigeria yang diduga menyelundupkan kokain dengan cara menelannya.
Penyitaan tersebut menunjukkan komitmen Negara untuk memerangi aktifitas penyelundupan narkoba dan menjamin keselamatan publik. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat ditekankan oleh otoritas setempat sebagai bagian dari strategi keamanan nasional.
Sumber: SAPS