
India – Margret Mgbudom, seorang wanita Nigeria, didakwa oleh pengadilan di Navsari, Gujarat, India, karena diduga menyelundupkan kokain senilai RS 1,49 crore. Kokain tersebut berasal dari Nigeria melalui sindikat narkoba internasional dan akan dikirimkan ke Surat.
Polisi menyita kokain senilai 256 juta Naira dari Mgbudom. Wanita berusia 37 tahun itu telah ditahan sejak Rabu lalu. Penyelidikan mengungkapkan bahwa kokain tersebut berasal dari Nigeria melalui sindikat narkoba internasional, dan Mgbudom diduga akan mengirimkan kokain tersebut ke Surat.
Kasus ini menyoroti adanya jaringan penyelundupan narkoba internasional yang beroperasi di India. Pihak berwenang akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahayanya.