
Malaysia – Polisi Johor berhasil menyita narkoba senilai RM2,6 juta dan menangkap seorang pria lokal berusia 39 tahun dalam serangkaian penggerebekan terhadap sindikat narkoba yang beroperasi di Johor Baru.
Penggerebekan itu menghasilkan penyitaan 15.450,6 gram bubuk ekstasi dan 55 gram metamfetamin, cukup untuk memasok 51.777 pecandu. Polisi kini sedang memburu seorang pria berusia 34 tahun untuk membantu penyelidikan.
Sindikat ini telah beroperasi sejak Januari, menggunakan kondominium sebagai fasilitas penyimpanan dan pengemasan narkoba. Tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengangkut dan penjaga toko untuk sindikat tersebut.
Kasus ini menunjukkan komitmen polisi Malaysia dalam memerangi peredaran narkoba. Pihak berwenang akan terus bekerja untuk mengungkap jaringan narkoba dan membawa para pelaku ke pengadilan.