
Polisi Kuala Lumpur berhasil membongkar sindikat narkoba yang memproses dan menjual narkoba dalam bentuk cairan vape. Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita narkoba senilai lebih dari RM11 juta. Tiga pria dan seorang wanita ditahan dalam operasi tersebut.
Menurut Comm Datuk Rusdi Mohd Isa, sindikat ini menggunakan homestay dan kondominium mewah sebagai tempat penyimpanan dan pemrosesan narkoba. “Kami percaya sindikat ini memproses campuran berbagai narkoba menjadi cairan vape sebelum menjualnya,” ujarnya.
Di Kota Kinabalu dan Penampang, polisi juga menggagalkan sindikat perdagangan narkoba dengan menyita narkoba dan aset senilai lebih dari RM427.000. Seorang pria dan wanita ditangkap setelah adanya laporan intelijen mengenai aktivitas distribusi narkoba.
Kasim Muda, Kepala Polisi Distrik Kota Kinabalu, mengatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak awal 2024. “Modus operandi mereka melibatkan pendistribusian sejumlah besar syabu kepada dealer yang kemudian mengemasnya kembali menjadi paket-paket kecil sesuai permintaan di sekitar Kota Kinabalu dan Penampang,” jelasnya.
Sumber: The Star, Daily Express Malaysia