
Polrestabes Medan mengungkapkan komitmennya untuk memberantas narkoba dengan menangkap 35 orang terkait kasus narkotika. Dalam rangkaian operasi, polisi menyita 33 kg sabu dan 18.219 butir pil ekstasi serta barang bukti lain di berbagai lokasi.
Tim berhasil mengidentifikasi 31 tempat kejadian perkara (TKP) dengan hasil signifikan menjelang bulan Ramadan yang mendekat, memperlihatkan upaya serius untuk membersihkan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sumber: Waspada
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.