Pada 7 Maret 2025, kepolisian Tripura mengumumkan berhasil menyita 1,06 lakh tablet metamfetamin senilai lebih dari ₹5,5 crore (sekitar Rp10 miliar) dan menangkap tiga pengedar narkoba dalam operasi anti-narkoba. Penggerebekan dilakukan di daerah Mahiskhala Chandinnamura ketika intelijen telah memberi tahu pihak berwenang mengenai kegiatan ilegal. Tiga orang yang ditangkap adalah Mohammad Babul Miah, Sipan Hussain, dan Sanjay Miah.
Tablet yang disita ditujukan untuk diselundupkan ke Delhi dan diperkirakan akan dijual dengan harga sekitar ₹14 lakh per kg. Penangkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menanggulangi masalah narkoba di Tripura yang berbatasan dengan Bangladesh, di mana penyuapan lintas batas semakin meningkat.
Sumber: Hindustan Times