
Hari ini, mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Bandara Internasional Manila berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Penangkapan ini merupakan puncak dari penyelidikan ICC mengenai ribuan orang yang tewas akibat tindakan keras Duterte terhadap narkoba selama masa jabatannya.
Pemerintah Filipina mengkonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan setelah surat perintah dari ICC dilayangkan kepada otoritas terkait saat Duterte tiba dari Hong Kong. Komisi ini telah menyelidiki banyaknya kasus pembunuhan yang terjadi sebagai bagian dari kebijakan anti-narkoba yang dilaksanakan oleh Duterte, yang melibatkan tindakan keras brutal yang telah mengakibatkan kematian ribuan warga Filipina.
“Setelah kedatangannya, jenderal jaksa memberitahukan surat perintah penangkapan dari ICC untuk mantan presiden atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia kini berada dalam tahanan pihak berwenang,” kata pernyataan resmi dari kantor Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Penangkapan ini memicu keributan di bandara, dengan pengacara dan asistennya protes karena mereka tidak diizinkan mendekati Duterte setelah dia ditangkap. “Ini adalah pelanggaran hak konstitusionalnya,” kata Senator Bong Go, seorang sekutu dekat Duterte.
Keluarga korban dari gelombang pembunuhan akibat perang narkoba Duterte menyambut baik penangkapan ini, menyatakan bahwa ini adalah hari besar yang telah lama ditunggu untuk keadilan. Meskipun Duterte tidak lagi menjabat sebagai presiden, ICC menyatakan bahwa ia masih memiliki kekuasaan yang besar, dan arrest warrant ini diperlukan untuk memastikan kehadirannya di pengadilan.
Disclaimer:
Artikel ini dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) berdasarkan sumber berita yang terverifikasi. Meskipun kami berusaha menjaga akurasi, pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Sumber asli disertakan untuk referensi.