
Kepolisian anti-narkoba Afghanistan menahan 71 tersangka penyelundup narkoba dan menyita lebih dari 11 kg narkoba terlarang di ibu kota Kabul. Barang bukti yang disita termasuk metamfetamin, heroin, dan hashish, bersama dengan senjata api. Dalam operasi terpisah di provinsi Nangarhar, delapan orang ditangkap karena terkait perdagangan obat-obatan terlarang. Pemerintah sementara Afghanistan telah melarang penanaman opium, produksi narkoba, dan penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi masalah narkoba hingga Afghanistan menjadi negara bebas narkoba.
Sumber: Xinhua, Big News Network.com, African News Agency